Kamis, 08 November 2018

identitas nasional


Identitas Nasional

1.Pengertian identitas nasional
Hasil gambar untuk identitas nasionalIdentitas nasional pada hakikatnya merupakan “manifestasi nilainilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciriciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya” Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang kebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitasbangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.

2. fungsi identitas nasional
Menurut Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
  1. Identitas Nasional memberikan jawaban yang memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa.
  2. Identitas Nasional menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu bangsa
  3. Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.

3. faktor-faktor pembentuk identitas nasional
a. Primordialisme
Ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk bangsa-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama, tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak menjamin terbentuknya suatu bangsa, karena mungkin ada factor yang lain yang lebih menonjol, namun kemajemukan secara budaya mempersukar pembentukan suatu nasionalisme baru (bangsabangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik nilai.
b. Keagamaan (Sakralitas Agama)
Kesamaan agama yang dipeluk oleh suatu masyarakat, atau ikatan ideologi doktriner yang kuat dalam suatu masyarakat merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa-negara. Ajaran-ajaran agama dan ideologi doktriner tidak menggambarkan semata-mata bagaimana seharusnya hidup (dalam hal ini cara hidup yang suci, agama menjanjikan surga, ideologi doktriner menjanjikan masyarakat tanpa kelas), karena menggambarkan cara hidup yang seharusnya dan tujuan suci. Walaupun kesamaan agama atau ideologi tidak menjamin bagi terbentuknya suatu bangsa-negara, sebagaimana ditunjukkan dengan kenyataan lebih dari sepuluh Negara Arab untuk Islam, puluhan negara Amerika Latin untuk Katholik, dan sejumlah negara komunis, namun faktor ini ikut menyumbangkan bagi terbentuknya satu nasionalitas.
c. Pemimpin Bangsa
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara. Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin, dan ia dianggap sebagai "penyambung lidah" masyarakat. Berdasarkan masyarakat yang tengah membebaskan diri dari belenggu penjajahan biasanya muncul pemimpin yang kharismatik untuk menggerakkan massa rakyat mencapai kemerdekaannya. Kemudian pemimpin ini muncul sebagai simbol persatuan bangsa, seperti tokoh dwitunggal Soskarno-Hatta di Indonesia dan Joseph Bros Tito di Yugoslavia.
d. Sejarah Bangsa
Persepsi yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan/atau persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu seperti penderitaan yang sama yang disebabkan dengan penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok masyarakat. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa sebab hal-hal ini akan membentuk konsep ke-kita-an dalam masyarakat. Sejarah tentang asal-usul dan pengalaman masa lalu ini biasanya dirumuskan (cenderung didramatisasikan), dan disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat melalui media massa (film dokumenter, film cerita, dan drama melalui televisi dan radio). Khusus bagi generasi baru, konsep sejarah ini disampaikan melalui pendidikan formal di sekolah-sekolah dalam mata ajaran Sejarah Perjuangan Bangsa (Sejarah Nasional).

4. unsur-unsur identitas nasional
  Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
  1. Suku bangsa : adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
  2. Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agam resmi negara namun sejak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  3. Kebudayaan, adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunaan oleh pendukungpendukung untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
  4. Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsurunsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia

Dari unsur-unsur Identitas nasionak tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi dua bagian sebagai berikut :
  •         Identitas Fundamental yaitu pancasila yang merupakan falsafat bangsa, dasar negaram dan ideilogi negara
  •         Identitas instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata Perundang-undangan, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “ Indonesia Raya”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar